- Wajibnya taat kepada Allah dan Rasul-Nya yaitu dengan mengamalkan al-Qur-an dan as-Sunnah. Menjalankan segala perintah dan meninggalkan larangan-Nya.
- Wajibnya mematuhi pemimpin selama tidak memerintahkan kemaksiatan.
- Apabila seseorang mengaku beriman kepada Allah dan hari kiamat, maka saat berselisih dalam suatu perkara harus rela untuk menyerahkan keputusannya kepada al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai dengan pemahaman para ulama saleh terdahulu.
- Keutamaan tunduk serta patuh atas apa yang ditentukan dalam al-Qur’an dan as-Sunnah.
Allah –ta’ala- berfirman:
(يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ) تَأْوِيلًا (59)(النساء: 59)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisaa’: 59).
Beberapa faedah ayat: