“Harta yang disedekahkan tidak akan berkurang, seorang hamba yang Allah anugerahi sikap pemaaf niscaya akan mulia, dan seseorang yang bersikap tawadhu’ karena Allah maka Allah akan meninggikan derajatnya.” (HR. Muslim no. 2588).مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ، وَمَا زَادَ اللهُ عَبْدًا بِعَفْوٍ، إِلَّا عِزًّا، وَمَا تَوَاضَعَ أَحَدٌ لِلَّهِ إِلَّا رَفَعَهُ اللهُ
Beberapa faedah hadits di atas:
- Harta yang disedekahkan tidak akan berkurang, atau jika memang secara kasat mata berkurang,kelak ia akan memperoleh keberkahan di dunia dan pahala di akhirat.
- Seseorang yang bersikap pemaaf dan tawadhu [rendah hati] niscaya akan diangkat derajatnya baik itu di dunia maupun di akhirat.