Seorang muslim hendaknya senantiasa menjaga kebersihan tubuh, pakaian, tempat, dan yang utama hatinya. Dalam Islam, saat seseorang ingin mengamalkan suatu ibadah terpenting yaitu shalat maka ia harus bersuci atau berwudhu terlebih dahulu, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah-ta’ala-,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلَكِنْ يُرِيدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku, usaplah kepalamu, dan (basuhlah) kakimu hingga kedua mata kaki. Jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (besar maupun kecil) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.”(QS. Al-Maa’idah: 6). Beberapa faedah yang bisa dipetik dari ayat di atas:- Berwudhu merupakan syarat sahnya shalat.
- Bagi yang junub maka diwajibkan untuk mandi.
- Maksud “menyentuh perempuan” dalam ayat ini adalah Jima’ (bersetubuh).
- Apabila tidak mendapati air untuk berwudhu atau mandi, maka bisa diganti debu suci dan caranya dengan bertayamum.
- Allah-ta’ala- memberikan kewajiban kepada hamba-Nya sesuai dengan kemampuan masing-masing dan tidak akan menyulitkan.
- Hendaknya kita bersyukur atas segala jenis nikmat-Nya, dan di antara nikmat tersebut adalah syariat bersuci. –wallahu a’lam–