عن أبي مسعود البدري رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: «مَنْ قَرَأَ بِالآيَتَيْنِ مِنْ آخر سُورَةِ البَقَرَةِ في لَيْلَةٍ كَفَتَاه
[صحيح] – [متفق عليه]
Abu Mas’ūd Al-Badriy -raḍiyallāhu ‘anhu- meriwayatkan dari Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam-, bahwa beliau bersabda, “Siapa yang membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah pada suatu malam, niscaya kedua ayat itu telah cukup (sebagai penjaga) baginya.” Hadis sahih – Muttafaq ‘alaih UraianAbu Hurairah -raḍiyallāhu ‘anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- melarang kita menjadikan rumah sebagai kuburan, yaitu menyerupakannya dengan kuburan dalam hal tidak adanya aktifitas salat dan bacaan Al-Qur`ān di dalamnya oleh para penghuninya. Alasan rumah dinamakan sebagai kuburan ketika di dalamnya tidak ada aktifitas salat adalah; karena kuburan itu tidak sah untuk digunakan sebagai tempat salat. Selanjutnya Nabi -ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam- mengabarkan bahwa setan akan lari dari rumah yang penghuninya membaca surah Al-Baqarah karena keputusasaannya dari tindakan menggoda dan menyesatkan mereka dengan sebab adanya keberkahan bacaan surah Al-Baqarah dan tindakan mereka mengamalkan kandungannya.
Faedah
- Keutamaan Surah Al-Baqarah
- Setan lari dari rumah yang dibacakan di dalamnya Surah Al-Baqarah serta tidak mendekatinya.
- Tidak diperbolehkan salat di kuburan.
- Anjuran memperbanyak ibadah dan salat sunnah di rumah