يَا مُعَاذُ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ وَاللَّهِ إِنِّي لَأُحِبُّكَ فَقَالَ أُوصِيكَ يَا مُعَاذُ لَا تَدَعَنَّ فِي دُبُرِ كُلِّ صَلَاةٍ تَقُولُ اللَّهُمَّ أَعِنِّي عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ
“Wahai Mu’adz, demi Allah, aku mencintaimu.” Kemudian beliau berkata, “Aku wasiatkan kepadamu wahai Mu’adz, janganlah engkau tinggalkan pada setiap ‘dubur shalat’ (setiap akhir/selesai shalat) untuk mengucapkan, “ALLAAHUMMA A’INNII ‘ALAA DZIKRIKA WA SYUKRIKA WA HUSNI ‘IBAADATIK” (Ya Allah, bantulah aku untuk berzikir dan bersyukur kepada-Mu serta beribadah kepada-Mu dengan baik.) [HR. Abu Dawud no. 1301, dinilai shahih oleh Al-Albani]. Pada hadits ini, Nabi berpesan kepada Mu’adz agar senantiasa membaca do’a di atas setiap ‘dubur shalat’. ‘Dubur shalat’ pada hadits di atas dimaknai oleh sebagian ulama sebagai ‘akhir shalat’ yakni setelah tahiyyat akhir sebelum salam, adapula yang memaknainya sebagai ‘setelah shalat’. Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan:وقد ذكر أهل العلم في ذلك : أن ما ورد في النصوص مقيداً بدبر الصلاة ، فإن كان ذِكْراً (كالتسبيح والتحميد والتكبير وقراءة آية الكرسي والمعوذات) فالمراد بدبر الصلاة هنا : بعدها.وإن كان دعاءً ، فالمراد بدبر الصلاة : آخرها ، أي قبل التسليم .
Dalam hal ini para Ulama telah menyebutkan bahwa apa saja perintah yang terdapat pada nash-nash (dalil-dalil) yang diikat dengan kata ‘dubur shalat’, jika perintah tersebut berisi perintah untuk berzikir, maka maksud dari ‘dubur shalat’ adalah setelah shalat. Namun jika perintah tersebut adalah perintah untuk berdoa, maksud dari ‘dubur shalat’ adalah akhir dari shalat yakni sebelum salam. [ Majmuu’ Fataawaa Ibni Ustaimin13/268]. Dari uraian ini dapat kita simpulkan bahwa kata ‘dubur’ bisa berarti akhir dari sesuatu, setelah sesuatu atau apa yang ada dibelakang sesuatu. Dengan ini, maka perintah untuk melakukan tadabur sesungguhnya sangat memiliki kaitan dengan suatu usaha atau upaya yang berkenaan dengan akhir sesuatu atau apa yang ada dibelakangnya. Syaikh Khalid As-Sabt, dalam bukunya yang berjudul “Al-Khulashah fi tadabburil Quran” (ringkasan tentang tadabur quran) menguraikan beberapa pendapat para Ahli Tafsir tentang makna tadabur Quran. Beliau kemudian mengakhiri uraian tersebut dengan kesimpulan berikut :النظر إلى ما وراء الألفاظ من المعاني والعِبَر والمقاصد، الذي يثمر العلوم النافعة والأعمال الزاكية.
“(Tadabur adalah) mengamati apa yang ada dibalik lafaz-lafaz Al-quran berupa makna-makna, pelajaran-pelajaran dan maksud-maksud, yang semua itu membuahkan ilmu yang bermanfaat dan perbuatan-perbuatan baik.” [Al-Khulaashah fii tadabburil Quranil Kariim, hlm. 13] Kesimpulan di atas menunjukan bahwa segala upaya yang dilakukan pembaca Al-quran untuk menyingkap apa yang ada dibalik lafaz-lafaz Al-quran, dapat dikategorikan sebagai praktek “tadabur Al-Quran”. Syaikh Musa’id Ath-Thayyaar dalam sebuah karya tulisnya menjelaskan bahwa tadabur tidak mungkin dilakukan oleh seseorang kecuali setelah ia memahami makna. Dengan kata lain, tadabur hanya dapat dilakukan setelah tafsir. Namun, boleh jadi upaya menyingkap tafsir suatu ayat pun dapat dinilai sebagai tadabur. Karena upaya tersebut dalam banyak kondisi membutuhkan adanya pengamatan dan pemikiran yang dalam untuk menyingkap makna yang tersembunyi dibalik lafaz-lafaz ayat Al-Quran. Tadabur Al-quran pun dapat dimanifestasikan dalam bentuk upaya memilih penafsiran terkuat dari sejumlah penafsiran-penafsiran Ahli tafsir yang ada, tentunya, upaya ini membutuhkan pengamatan yang dalam untuk menyingkap makna dan maksud yang tersembunyi dibalik ayat-ayat al-Quran sehingga dapat dikategorikan sebagai tadabur. [Mafhum at-Tafsir, hlm. 53] Tadabur Al-quran dapat diwujudkan juga dalam bentuk pengamatan yang dalam, tidak sekedar upaya mencari makna, tetapi juga berupa upaya menyimpulkan hukum-hukum, pelajaran-pelajaran, hikmah-hikmah dan lain sebagainya. Karena bagi banyak orang yang berilmu, makna atau tafsir ayat dapat ia kuasai dengan baik dengan berbekal pengetahuan yang didapatkan dari disiplin ilmu yang beragam. Dengan kata lain ‘istinbath’ atau upaya penyimpulan/ menarik kesimpulan, juga dapat dikategorikan sebagai tadabur. Tadabur yang dilakukan oleh Ahli Ilmu tentunya adalah tadabur dengan ‘level’ yang tinggi, tadabur yang ditunjang oleh pengetahuan yang telah membentuk kerangka berpikir yang ilmiah yang kemudian digunakan sebagai perangkat untuk menyingkap rahasia yang tersembunyi di balik ayat-ayat Al-quran berupa hukum-hukum, ibrah-ibrah, hikmah serta faidah-faidah. Kesimpulannya, tadabur terbuka untuk siapapun sesuai dengan kadar keilmuan yang dimilikinya. Bagi orang awam, langkah awal tadabur yang dapat dilakukan adalah, menyingkap makna yang ada dibalik lafadz-lafadz Al-quran dengan merujuk tafsir ringkas seperti terjemah Al-quran, atau tafsir-tafsir sederhana yang banyak ditulis oleh Ahli Ilmu. Bagi kalangan terpelajar dan ahli ilmu, tentu tadabur yang dilakukan adalah tadabur dengan kualitas yang tinggi. Kualitas tadabur akan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya keilmuan-keilmuan penunjang yang dapat membantu menyingkap isi Al-quran lebih dalam lagi. Intinya, tadabur sangat diperlukan dalam menjalin interaksi yang kuat dengan Al-quran, tujuannya adalah agar Al-quran memberikan efek perubahan yang baik dalam kehidupan manusia. Allah berfirman :{ كِتَـٰبٌ أَنزَلۡنَـٰهُ إِلَیۡكَ مُبَـٰرَكࣱ لِّیَدَّبَّرُوۤا۟ ءَایَـٰتِهِۦ وَلِیَتَذَكَّرَ أُو۟لُوا۟ ٱلۡأَلۡبَـٰبِ }
“Kitab (Al-Qur`ān) yang Kami turunkan kepadamu penuh berkah agar mereka menghayati ayat-ayatnya dan agar orang-orang yang berakal sehat mendapat pelajaran.” [Surat Shad: 29] Semoga bermanfaat, 22 Ramadan 1443 H GRUP WA MAJLIS TADABUR AL-QURAN AKADEMI IMAM MUZANI ——————- Ingin bergabung? Tulis kirim pesan wa “gabung”, ke nomor : +6285781431841 ——————- YAYASAN IMAM MUZANI CENTER Donasi Dakwah dan Pendidikan : Bank Syariah Indonesia ( BSI ) 7181 162 494 An. Yayasan Imam Muzani Center